Koordinator Presidium FORHATI Nasional,Wa Ode Nurhayati, S.Sos.
JAKARTA, TERKINI.COM– Kebijakan kontroversial yang dikeluarkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait pemakaian seragam anggota Paskibraka Nasional 2024 menuai kecaman keras dari berbagai Lembaga termasuk dari Forum Alumni HMI-Wati (FORHATI) Nasional.
Koordinator Presidium FORHATI Nasional,Wa Ode Nurhayati, S.Sos menyampaikan Forhati Nasional menganggap aturan yang dibuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang mendasarkan ke Bhinekaan seakan mampu mengganti kan syariat agama tertentu dalam hal ini “copot jilbab” agar seragam adalah penyesatan dan manipulasi yang berakibat merugikan agama tertentu dan membuat kegaduhan di masyarakat.
“Apalagi sampai melakukan eksploitasi Paskibraka Putri, dengan membuat mereka tidak berdaya antara keinginan jadi Paskibraka lalu mengorbankan ajaran agamanya dalam hal ini menutup,”ujar Wa Ode Nurhayati dalam pernyataan sikapnya di Jakarta (15/08/2024).
FORHATI Nasional mengingatkan bahwa seluruh warga negara Indonesia wajib tunduk pada Pancasila dan UUD 1945, yang menjamin kebebasan beragama dan pelaksanaan syariat agama.
“Aturan yang dibuat BPIP yang mendasarkan pada Bhinneka Tunggal Ika, tidak seharusnya menggantikan syariat agama tertentu, seperti dalam kasus ‘copot jilbab’ ini. Ini merupakan penyesatan yang berpotensi merugikan agama tertentu dan menciptakan kegaduhan di masyarakat,” imbuhnya.
Wa Ode juga menyoroti dugaan manipulasi aturan oleh BPIP, yang merujuk pada Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 serta SK Kepala BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian dan Sikap Tampang Paskibraka. Menurutnya, tidak ada dasar yang sah untuk mewajibkan anggota Paskibraka putri melepas jilbab mereka, sehingga hal ini merupakan tindakan yang tidak Pancasilais dan bertentangan dengan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
FORHATI Nasional pun mengimbau seluruh jajarannya di wilayah dan daerah untuk mengusut tuntas kasus ini dan meminta agar pelaku kebijakan tersebut diberikan sanksi tegas, agar tidak terulang kembali di masa depan.
“Kami juga menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk melawan segala bentuk pelanggaran HAM, khususnya pelarangan penggunaan jilbab bagi perempuan Muslimah,” tegas Wa Ode yang juga mantan Anggota DPR-RI ini.
Ia menambahkan segala upaya-upaya yang dianggap sebagai pelecehan terhadap hak beragama dan kebebasan dalam menjalankan ajaran agama harus dilawan. “FORHATI Nasional berdiri teguh dalam menjaga dan melindungi nilai-nilai tersebut di tengah tantangan zaman, karenanya kebijakan pelarangan jilbab harus dilawan”tandasnya (Wan)