Fadel Muhammad Dukung KKP Kembali Buka Kran Ekspor Benih Lobster

Ekspor Benih Lobster Fadel Muhammad Kabar KKP Menteri Kelautan dan Perikanan Edy Prabowo Nasional Politik Terkini

JAKARTA, KABAR.ID-  Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edy Prabowo nomor 12 tahun 2020, yang kembali membuka kran ekspor benih lobster yang sempat menuai kritik, kini mendapat dukungan dari politisi Senayan. 
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mengaku mendukung langkah pemerintah yang membuka kran ekspor benih lobster, Karena menurutnya kebijakan itu akan membantu pendapatan para nelayan.
“Dan keputusan pemerintah membuka kran ekspor benih lobster itu bagus untuk meningkatkan pendapatan nelayan. Apalagi ada kebutuhan pasarnya. Itu harus dilayani,” kata mantan Menteri Kelautan dan Perikanan era SBY ini.
Dikatakan, upaya pemerintah yang melegalkan kembali ekspor benih lobster itu merupakan keputusan berani. Meski terjadi perbedaan pendapat, tapi keputusan itu merupakan langkah tepat untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para nelayan.
Kebijakan tersebut juga mendorong terciptanya budidaya lobster nasional, sehingga dapat membuka lapangn kerja baru dan mengurangi angka pengangguran di Indonesia, terutama masyarakat di daerah pesisir.
Lewat Permen KKP Nomor 12 juga, KKP ingin mendorong kesejahteraan dan meningkatkan pengetahuan nelayan dalam berbudidaya lobster.
“Eksportir harus membeli benih lobster dari nelayan dengan harga di atas Rp 5.000 per ekor. Harga itu lebih tinggi dibanding ketika masih berlakunya aturan larangan pengambilan benih lobster,”ujarnya melalui keterangan persnya di Jakarta (11/7/2020).
Kebijakan memperbolehkan ekspor benih lobster lanjut mantan Gubernur Gorontaalo ini, dapat meningkatkan nilai ekonomi dan memberikan pemasukan bagi negara di tengah pandemi Covid-19.
“Setiap ekspor ada pajaknya. Tiap benih yang ditangkap ada nilai ekonomi. Tiap budidaya, membuka lapangan kerja,”tuturnya.
Meski begitu, Senator asal Gorontalo ini mengingatkan agar kebijakan itu harus tetap diawasi bersama. Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh eksportir benih lobster adalah harus memiliki kegiatan budidaya lobster. Tidak hanya itu eksportir juga disyaratkan sudah berhasil melakukan kegiatan budidaya lobster di dalam negeri, dan sudah panen secara berkelanjutan. (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *